Tentu akan sangat menjengkelkan saat kita berniat untuk tarik tunai uang di ATM, tapi kartu ATM terblokir alasannya ialah lupa aba-aba PIN yang sebenarnya. Alhasil gagal total deh mengambil uangnya. Dan bencana ini juga pernah admin alami sendiri di mesin kartu ATM BRI pada sekitar tahun 2012 lalu, saat benar-benar sedang membutuhkan uang cash, eh malah terblokir dan waktunya sudah malam pula jadi harus menunggu siang sampai kantor Bank buka. Baca juga: Cara Ngurus ATM Hilang.Lantas bagaimana cara mengaktifkan kartu ATM yang sudah terblokir..?
Sebenarnya kebijakan dan mekanisme yang telah ditetapkan pada setiap Bank di Indonesia berbeda-beda terkait proses pembukaan blokir kartu ATM alasannya ialah lupa aba-aba PIN dan atau salah memasukkannya sebanyak 3 kali.
Ada Bank yang bahkan dapat melaksanakan pembukaan/pengaktifan kembali kartu yang telah terblokir dengan hanya menelpon ke call center saja, ibarat pada Bank BCA, BNI, Mandiri, dan CIMB Niaga.
Berikut nomor Call Center beberapa Bank yang sudah mendukung layanan pembukaan blokir kartu ATM via telepon:
- Nomor Call Center Bank BCA: 1500888 atau (021) 235-88000.
- Nomor Call Center Bank BNI: 500046 atau (021) 500046, (021) 68888.
- Nomor Call Center Bank Mandiri: 14000 atau (021) 5299-7777.
- Nomor Call Center Bank CIMB Niaga: 14041 atau (021) 2997 8888.
Sedangkan untuk Bank yang lainnya mengharuskan semoga nasabah tiba eksklusif ke kantor cabang Bank daerah menciptakan atau membuka rekening itu dulu ibarat pada Bank BRI yang juga pada waktu itu admin alami.
Tapi perlu anda ketahui juga, bahwa meskipun pada beberapa Bank ada yang dapat hanya dengan menelpon saja, akan tetapi itu hanya khusus bagi nasabah yang masih ingat (ingat kembali sehabis terblokir) dengan aba-aba PIN sebelum kartu diblokir secara otomatis oleh sistem.
Dan kalau ternyata nasabah tidak dapat mengingat alasannya ialah memang sudah lupa sama sekali, maka pembukaan via telepon tidak dapat dilanjutkan dan anda harus tetap mendatangi kantor cabang Bank terkait langsung.
Ketika pilihan terakhir tetap mengharuskan nasabah untuk tiba ke Bank, maka jangan lupa untuk membawa beberapa kelengkapan dokumen yang wajib untuk anda bawa ibarat Buku Tabungan, KTP/SIM, dan Kartu ATM yang terblokir tersebut.
Apakah kartu ATM akan diganti saat menciptakan aba-aba PIN baru..?
Dalam hal ini lagi-lagi antara Bank yang satu dengan yang lainnya berbeda pelayanannya. Ada yang hanya cukup melaksanakan reset PIN kemudian menciptakan dengan yang gres lagi tanpa harus mengganti kartu, tapi ada juga yang mengganti kartu ATM nya juga.
Tapi untuk Bank BRI, ibarat yang juga pernah admin alami, maka Customer Service hanya menggesek kartu ATM yang terblokir untuk meresetnya dan kemudian membuatnya meminta kita untuk menyiapkan PIN yang gres lagi tanpa harus mengganti kartu dan cara ini hanya berlangsung sebentar saja.
Berapa biaya pengaktifan/pembukaan kartu ATM yang terblokir..?
Pada kasus admin sendiri, alasannya ialah sudah usang jadi sudah lupa dulu dimintai biaya Rp. 5.000 atau gratis. Tapi untuk Bank yang mengharuskan penggantian kartu ATM nya juga, maka biasanya akan dikenakan biaya RP. 10.000, RP. 15.000, atau Rp. 20.000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar