Sudah tahu Agen BriLink kan..? merupakan perpanjangan tanggan dari Bank BRI dalam melayani banyak sekali transaksi untuk nasabah. Untuk fitur dan layanan yang ada di BriLink sudah lebih dari cukup dari layananan kantor cabang BRI, kecuali untuk layanan-layanan lainnya menyerupai contohnya untuk buka tabungan, membuat atm baru, atau layanan yang bersifat manajemen lainnya.Hingga bulan desember tahun lalu, terhitung jumlah Agen BRI yang juga dapat dijalankan memakai aplikasi BriLink Mobile ini sudah mencapai angka 280.000 yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Jumlah tersebut di tahun 2018 ini kemungkinan akan terus mengalami peningkatan terlebih dengan semakin maraknya program-program berhadiah kendaraan beroda empat menyerupai pada Super Agen BriLink yang diselenggarakan oleh Bank yang identik dengan warna biru tersebut.
Meskipun sebenarnya, dengan tidak adanya jadwal hadiah tersebut bekerjsama kepada setiap nasabah yang mau untuk daftar dan menjadi Agen akan mendapat penghasilan komplemen dari setiap transaksi yang telah dilakukan.
Dan dari beberapa alasan mengapa masyarakat menentukan untuk tiba ke Agen BriLink menyerupai yang kami kutip dari Detik Finance diantaranya alasannya proses yang lebih cepat dan tidak antri, mudah dan terkesan tidak begitu formal menyerupai apabila tiba ke kantor cabang.
Karena nasabah tidak harus berpakaian rapi pun tidak mengapa, dan bahkan percakapan menjadi terkesan lebih bersahabat alasannya dapat memakai bahasa kawasan masing-masing.
Selain itu juga gratis biaya parkir alasannya biasanya Agen membuka layanannya di depan rumah mereka sendiri yang letaknya dipinggir jalan dengan memasang neon box atau banner desain BriLink resmi.
Apa persyaratan bila saya ingin jadi Agen BRI Link..?
Ada 6 persyaratan utama yang harus anda penuhi sebelum daftar atau mengajukan permohonan ke Bank BRI untuk menjadi Agen resmi.
1. Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik:
- KTP pemilik / pengurus
- NPWP pemilik (untuk tubuh usaha)
- Surat Keterangan Usaha minimal dari RT/RW, atau
- SIUP, SITU, TDP (untuk biro berbadan usaha)
- Akte Pendirian (untuk biro berbadan usaha)
- Izin Usaha lainnya
4.Fotocopy Bukti Kepemilikan Rekening yakni Buku Tabungan / Rekening Koran dan terdaftar menjadi user Internet Banking BRI (finansial)
5.Dokumen pengajuan Agen BRILink:
- Formulir Pengajuan Agen BRILink
- Perjanjian Kerjasama BRILinK
Atau untuk gosip yang lebih lengkap, anda dapat menghubungi call center BRI di nomor 14017, 1500 274 atau dapat juga tiba eksklusif ke kantor cabang terdekat.
Posting Komentar