Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murah ini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

 Program Pemerintah melalui Kementrian Telekomunikasi dan Informasi  Penipuan Lewat SMS Hilang Setelah Registrasi SIM Card Selesai?
Program Pemerintah melalui Kementrian Telekomunikasi dan Informasi (Kemenkeminfo)yang mewajibkan kepada semua pengguna kartu seluler harus melaksanakan pendaftaran SIM Card telah akibat pada tanggal 28 Februari.

Kini, pemblokiran pun sudah mulai dilakukan secara sedikit demi sedikit terhadap nomor-nomor yang tercatat belum juga meregistrasi nomor mereka. Baca juga: Cara Melaporkan Penipuan SMS Telkomsel.

Dan berdasarkan jadwal, gres pada sekitar bulan Mei nanti, pemblokiran akan benar-benar akibat dilakukan dan sanggup dipastikan nomor seluler yang sanggup dipergunakan yaitu nomor yang memang sudah terdaftar.

Salah satu alasan mengapa Pemerintah mewajibkan pendaftaran yang memakai nomor NIK dari e-KTP atau Kartu Keluarga dan nomor KK yaitu sebagai salah satu bentuk derma terhadap konsumen.
Perlindungan konsumen dari apa..? dari maraknya penyalahgunaan nomor ponsel yang dipergunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menyerupai contohnya yang mengandung unsur penipuan, gosip hoax, dan juga banyak sekali promosi iklan yang mengganggu menyerupai iklan kartu kredit, anjuran uang pinjaman, dan lain-lain.

Tapi benarkah SMS penipuan dan SPAM promosi iklan akan hilang sepenuhnya..?

Secara teknis memang hal tersebut sanggup hilang, alasannya yaitu untuk setiap nomor seluler yang dipergunakan untuk mengirimkan sms-sms penipuan ataupun spammer sanggup dengan gampang dilacak oleh operator atau pihak Kepolisian.

Dan tentu saja, pelaku penipuan akan berfikir seribu kali sebelum melancarkan agresi kejahatannya yang biasanya mengirimkan banyak sekali sms pemberitahuan pemenang hadiah uang tunai puluhan juta rupiah, kendaraan beroda empat dan juga sepeda motor.

Bagaimana bila pelaku penipuan pendaftaran memakai nomor NIK dari e-KTP atau KK orang lain..?

Nah, hal menyerupai ini juga yang banyak dikhawatirkan oleh banyak sekali warganet, alasannya yaitu faktanya selama ini data-data menyerupai fotocopy KTP dan juga KK sering dipergunakan untuk keperluan surat lamaran kerja, keperluan admisitrasi Bank, kredit kendaraan dan lain-lain yang tentu saja menjadikannya gampang untuk disalahgunakan dan dipergunakan untuk meregistrasi SIM yang hanya dengan nomor NIK dari e-KTP atau Kartu Keluarga) dan nomor KK saja.

Dan bila itu terjadi, malah yang nantinya terkena tuduhan yaitu orang yang nomor NIK dan KK nya digunakan oleh pelaku kejahatan untuk meregistrasi nomor mereka, padahal nama yang sesuai dengan NIK tersebut tidak tahu apa-apa.

Meskipun bila melaksanakan hal tersebut sanggup dipidanakan dan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 perihal Administrasi Kependudukan dengan bahaya pidana penjara paling usang 2 (dua) tahun atau denda paling banyak 25 juta.

Tapi tetap saja yang namanya pelaku kejahatan terkadang tidak mempedulikan bahaya pidana semacam itu, terlebih saat kesempatan untuk melakukannya terbuka lebar dan mudah.

Posting Komentar

 
Top